Assalamualaikum.....
Niqab atau sering disebutnya cadar. Banyak jenisnya yang saya sendiripun tidak hafal nama-namanya. Kebanyakan berwarna gelap, hitam, biru malam, hijau tua dan warna-warna gelap lainnya. Ada yang hanya menutup dari bagian hidung, tapi ada juga yang menutup dari bagian dahi dan menyisakan mata dan alis, bahkan ada juga yang menutup keseluruhan wajah atau burqa.
Saya tidak akan membahas bagaimana dalil-dalilnya karena sayapun masih belajar, walaupun belum mengenakan niqab. Bagi saya dan sebagian teman-teman, menggunakan niqab merupakan tingkatan selanjutnya yang cukup memakan proses yang entah kapan bisa menggunakannya.
Salut untuk para niqabis yang menggunakan niqab bukan karena tend atau ikut-ikutan. Menggunakan niqab berarti siap dengan segala konsekuensinya. Dicap orang teroris lah, fanatik lah, tidak hormat pada orang tua lah (??? serius ini masih tanda tanya untuk saya sendiri karena pengalaman pribadi), dan lah lah yang lainnya untuk orang yang asing dengan niqab.
Sejujurnya, mengenakan niqab (walaupun saya belum mengenakan dan masih diakali dengan masker saja dan walau lepas pasang juga ujungnya) lebih dapat bebas berekspresi dan memang benar-benar kebebasan untuk menunjukkan mata saja yang boleh dilihat orang lain.
Hanya saja, menggunakan niqab di negara ini dan di kota ini yang menganggap
- pakai jilbab seperlunya saja
- yang biasa-biasa saja, jangan lebar-lebar jilbabnya
- kaya emak-emak saja pakai gamis
- tidak usah tutup semua, kaya teroris aja
- masa tidak boleh salaman
Duh! Bahkan yang muslimpun asing dengan kewajiban dari Tuhannya, meledek sunnah Rasulnya. Niqab memang pakaiannya orang Arab, tapi menggunakan KHIMAR dan JILBAB sesuai syariat memang WAJIB hukumnya, baca lagi Qurannya kalau tidak percaya.
Dan di kota ini, untuk mengenakan niqab berarti harus
- Ijin orang tua dulu (bagi yang belum menikah). Kenapa??? tidak mau kan pulang-pulang kajian langsung pakai niqab, sampai rumah justru dapat amarah orang tua yang menganggap niqab itu aneh, teroris dan sebagainya. Karena tidak semua orang tua bisa menerima perubahan drastis. Harus difahamkan dulu, harus didekatin dulu kalau pakai niqab tidak apa-apa, bukan teroris dkk. Ya walau akan perlu waktu yang entah berapa lama. Karena surganya anak perempuan yang belum menikah ada di ridhonya orang tua.
- Ijin suami bagi yang sudah menikah. Nah ini karena surganya perempuan yang sudah menikah ada pada ridhonya suaminya. Untuk yang ini, yang baru saja saya temui kasusnya, justru suaminya menunda dulu karena belum siap karena pengetahuan tentang islamnya yang dirasa kurang. Ketakutan akan pertanyaan dari lingkungan yang akan muncul yang belum bisa dihandle sang suami. See?!? Ilmu itu perlu! Makanya datang ke majelis ilmu! *lho
- Siap dengan tatapan-tatapan yang menelusur dari ujung kepala sampai ujung gamis. Yang jilbab besar saja ditatap orang lekat-lekat apalagi yang menggunakan niqab yang dari kepala hidung mulut sampai kaki tertutup rapat.
Tapi pada akhirnya, lebih dari ketiga keharusan tadi, muncul pertanyaa mendasar
- yakin bukan ikut-ikutan?
- yakin tidak bongkar pasang itu niqab?
- yakin totaly "tertutup"?
- udah yakin tidak akan upload foto narsis di sosmed even pakai niqab?
Karena berniqab, berarti cantiknya diri hanya benar-benar untuk orang terkasih yang diridhoiNya. Karena yang harus diperhatikan pertama adalah pandangannya Allah, ridho nggak Allah saat upload foto-foto narsis baik dengan jilbab besarmu atau niqabmu. Barulah ridhonya ayah ibu atau suami.
Tulisan ini adalah pengingat bagi penulis sendiri. Keputusan dan niat menggunakan niqab kembali ke pribadi masing-masing apapun itu jika masih sesuai Quran dan Sunnah, teruskan. Semoga yang sedang berniat menggunakan niqab karena Allah, dimudahkan Allah jalannya. Aamiin ya Rabb.
Sekian... maaf-maaf jika ada salah kata ya.
Kesempurnaan adalah milik Allah semata dan saya adalah tempatnya salah.
Wasalamualaikum....